Selasa, 11 Oktober 2016

Pro-Kontra Kebijakan MEA Bagi Masyarakat Indonesia

PRO-KONTRA TERHADAP KEBIJAKAN MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) BAGI INDONESIA

Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) / Asean Economic Comunity (AEC) adalah suatu komunitas atau Institusi Internasional yang beranggotakan negara-negara ASEAN diantaranya Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam¸ Kamboja, Laos, Myanmar, Brunei Darussalam, dan Filipina yang bertujuan menciptakan keamanan, perdamaian dan ekonomi yang kuat sehingga bisa berkompetisi dengan negara-negara yang ada di Asia bahkan dunia. Tujuan lainnya supaya daya saing negara-negara ASEAN meningkat serta dapat menyaingi India & China bahkan mungkin Uni Eropa yang sudah lebih dulu dibentuk dan berjalan. Dengan adanya ini maka perdagangan yang ada di kawasan Asia Tenggara dengan mudah berjalan, tanpa adanya syarat-syarat atau pungutan yang menyulitkan.
Sebenarnya MEA sudah digagas sejak tahun 1992, namun istilah MEA ini masih terasa asing untuk masyarakat Indonesia karena belum adanya sosialisasi secara menyeluruh. Indonesia mau atau tidak mau harus siap dengan diresmikannya MEA di akhir tahun 2015 lalu. Adanya MEA ini sangat berpengaruh terhadap perdagangan yang semakin mudah tanpa ada syarat – syarat yang menyulitkan. Sebelum membahas lebih banyak tentang MEA, ketahuilah terlebih dahulu tentang pasar bebas. Pengertian pasar bebas itu sendiri ialah ; pasar di mana seluruh keputusan ekonomi, dan aksi individu yang berhubungan dengan uang, barang, dan jasa (wikipedia). Sedangkan pengertian dari ekonomi pasar bebas ialah ekonomi dimana pasar relatif bebas. Dengan kata lain terciptanya kesatuan pasar dan basis produksi maka akan membuat arus barang, jasa, investasi, dan modal dalam jumlah yang besar menjadi tidak ada hambatan dari satu negara ke negara lain.
Akan tetapi dibalik masuknya Indonesia kedalam MEA menuai pro dan kontra di masyarakat terhadap kebijakan MEA itu sendiri, sebagian ada yang menerima dengan positif dan sebagian lain menanggapinya dengan negatif walaupun tidak mampu melakukan hal apapun yang dapat membatalkan gagasan MEA tersebut. Dari sudut pandang sebagian masyarakat yang pro terhadap adanya kebijakan MEA dikatakan bahwa Indonesia sudah sangat siap menghadapi MEA, dikarenakan oleh beberapa faktor atau manfaat dari adanya MEA tersebut, di antaranya ialah:
Informasi akan semakin mudah dan cepat diperoleh.
Akan tercipta dan meningkatnya lapangan pekerjaan.
Melalui ekspor-impor yang terjadi pada saat dilaksanakan MEA, kebutuhan negeri akan terpenuhi serta dapat menambah pendapatan negara.
Dapat mendorong peningkatan ekonomi masyarakat, negara, serta bisa menstabilkan ekonomi negara.
Kegiatan produksi negeri akan semakin meningkat baik secara kualitas maupun kuantitas.
Menambah devisa negara melalui bea masuk dan bea lain atas ekspor dan impor.
Sebenarnya masih banyak manfaat dari apa yang sudah di atas akan adanya MEA baik bagi masyarakat sendiri maupun negara. Pemerintah Indonesia nyatanya memang sudah mempersiapkan diri menghadapi MEA. Hal ini terbukti dengan adanya langkah-langkah yang sudah dipersiapkan pemerintah beberapa tahun lalu, yang meliputi :
Bahwa selama tahun 2010 pemerintah sudah menggalakkan pembenahan insfratuktur. Perbaikan infrastruktur yaitu dengan melalui perbaikan sarana akses jalan raya, transportasi, pengembangan teknologi & informasi, perbaikan & pengembangan bidang energi. Jusuf Kalla mengatakan bahwa syarat menghadapi MEA ialah dengan adanya infrastuktur yang ada kini harus memadai.
Peningkatan sumber daya manusia (SDM). Peningkatan SDM merupakan hal yang harus diperhatikan, sebab nantinya kita akan menghadapi orang-orang Singapura, Malaysia, Thailand, Brunei, yang notabene memang mempunyai kemampuan & skill yang cukup bagus. Tapi kita sebagai putra bangsa Indonesia tidak perlu khawatir. Pemerintah kini telah menggalakkan pendidikan dengan memperbaiki dan mengevaluasinya guna menghadapi MEA bahkan globalisasi supaya kita bisa bersaing kelak.
Penguatan daya saing ekonomi. Hingga kini pemerintah telah meluncurkan master plan percepatan & perluasan ekonomi Indonesia supaya bisa terwujud ekonomi yang stabil, kuat, serta berkualitas. Semenjak MEA dibentuk, pemerintah terus berusaha memperbaiki kualitas ekonomi di negeri ini.
Peningkatan sektor usaha masyarakat kecil menengah atau lebih sering disebut dengan UMKM. Pemerintah pun berusaha pula mengalokasikan dana kepada mereka, memberikan bantuan, pelatihan dan berbagai usaha lain agar usaha mereka tidak gulung tikar, lebih-lebih mereka siap bersaing di kancah ekonomi ASEAN.
Dari beberapa langkah yang telah disebutkan di atas dapat disimpulkan bahwa Indonesia sudah menyiapkan diri dalam menghadapi MEA. Jika dilihat dari dampaknya, MEA memiliki manfaat yang sangat besar bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat dan negara kita.
Lain lagi pendapat dari sudut pandang masyarakat yang kontra, berpendapat bahwa Indonesia belum siap menghadapi MEA. Arus produk asing pada pasar bebas yang akan datang dari berbagai negara nanti akan membanjiri negeri ini. Sangat dikhawatirkan jika masyarakat Indonesia belum siap dan tidak dapat membendung produk-produk asing yang membanjiri, maka akibatnya banyak pengusaha yang akan gulung tikar, dan ini tentu berpengaruh pada ekonomi Indonesia. Jika kita tilik dengan adanya berbagai gonjang-ganjing masalah yang ada di negeri kini, apakah masyarakat serta pemerintah Indonesia sudah siap menghadapi MEA? Sepertinya persiapan untuk menghadapi pasar bebas ASEAN belum matang. Problematika yang ada di negeri kita sekarang ini membuat kita kurang percaya diri untuk menghadapinya. Kenaikan harga beras, BBM, listrik, merupakan salah satu faktor ekonomi Indonesia masih dinyatakan belum meningkat. Belum lagi masalah politik yang sedang semrawut sehingga menyebabkan pemerintah memperhatikan sektor ekonomi yang ada. Adanya MEA pun memiliki dampak negatif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia, di antaranya ialah:
Dengan adanya pasar bebas maka negara lain dapat menjual barang produksinya dengan mudah di negeri ini, terlebih jika barang yang ada dari negara lain dijual dengan harga yang murah tapi berkualitas bagus dan laku keras, akibatnya beberapa sektor industri dalam negeri tidak mampu bersaing bahkan bisa mengalami kerugian yang sangat besar. Jika masyarakat Indonesia tidak mampu bersaing, akan terjadi pengangguran bahkan kemiskinan akan bertambah.
Orang asing dapat mengeksploitasi alam Indonesia dengan mudah. Jika hal itu terjadi, maka hilanglah kekayaan alam kita satu per satu dan ini dapat menimbulkan kerugian yang sangat besar.
Dari paparan di atas, jika kita tak mampu menghadapi pasar bebas, kita akan kalah saing dengan negara lain. Sesungguhnya banyak pihak yang menilai bahwa Indonesia saat ini belum siap menghadapi regionalisasi di tingkat ASEAN karena daya saing ekonomi nasional dan daerah masih belum kuat. Oleh karenanya jika hal ini terjadi, imbasnya pada kerugian dan penurunan ekonomi negara. Beberapa faktor yang menyatakan ketidaksiapan Indonesia menghadapi MEA ialah SDM yang belum siap. Jika SDM yang Indonesia miliki tidak bisa bersaing dengan tenaga kerja asing yang memiliki skill & lebih kreatif, maka dapat dipastikan akan terjadi banyak pengangguran.
Faktor lainnya ialah minimnya sosialisasi akan MEA pada masyarakat. Hal ini memang terbukti masih banyaknya masyarakat Indonesia belum mengetahui tentang pasar bebas ASEAN atau MEA sehingga mereka pun tak sadar serta tidak mempersiapkan diri untuk menghadapinya.
Dari semua kesimpulan di atas, faktanya memang Indonesia masih belum siap menghadapi MEA di penghujung tahun 2015 lalu lantaran beberapa faktor. Tapi tak menutup kemungkinan dari semua rencana dan usaha juga kepercayaan diri yang ada bisa membuat kita semakin yakin untuk menghadapinya. Kita pun bangsa Indonesia tak boleh gentar untuk berani bersaing di kancah internasional. Percayalah bahwa kita dapat menghadapi pasar bebas ASEAN.Indonesia memiliki peluang memanfaatkan keunggulan ekonomi dalam negeri untuk  memperoleh keuntungan. Namun, Indonesia masih memiliki banyak tantangan dan risiko yang akan muncul bila MEA telah diimplementasikan.Selain itu, banyak yang perlu dibenahi yang mungkin bisa dimulai dari infrastrukur baik secara fisik maupun sosial(hukum dan kebijakan). Kemampuan serta daya saing tenaga kerja dan perusahaan di Indonesia harus ditingkatkan dan kolaborasi antara otoritas negara dan para pelaku usaha sangat diperlukan. 
Tapi tak menutup kemungkinan dari semua rencana dan usaha yang telah tertanam bisa membuat kita semakin yakin untuk merajai perekonomian di ASIA.
Terlepas dari dua blok pro dan kontra tersebut kita sebagai bagian dari masyarakat ASEAN harus mempersiapkan diri untuk menghadapi MEA dengan segala dampak baik dan buruk.